Iklan 1060x90

Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Penguatan Terhadap Kebijakan Kemenkumham dalam Pengembangan Aplikasi

Anna Shaera
18 Desember 2023, Desember 18, 2023 WIB Last Updated 2023-12-18T09:34:56Z
MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti penguatan terhadap kebijakan Kemenkumham dalam pengembangan aplikasi, Senin, (18/12/2023) siang.

Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dan diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia serta bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.

Mengambil tempat di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman serta para stafnya.

Kegiatan itu pun membahas kebijakan kemenkumham dalam pengembangan aplikasi yang merujuk pada landasan yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang diatur pada No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE, Keputusan Menkumham No. M.HH-04.TI.05.03 Tahun 2017 tentang Standar Pengembangan Sistem Informasi dan Standar Operasional Prosedur No. SEK-0T.02.02-48 tanggal 17 Mei 2023 Pengembangan Aplikasi.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng

Komentar

Tampilkan

  • Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Penguatan Terhadap Kebijakan Kemenkumham dalam Pengembangan Aplikasi
  • 0

Berita Terkini

Iklan