MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Tapin, menggelar kegiatan perekaman KTP-el dan pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata terhadap ratusan Warga Binaan, Selasa (9/1).
“Hari ini kita menggelar kegiatan perekamanan KTP-el dan pemeriksaan biometrik terhadap 251 warga binaan, bekerjasama dengan Disdukcapil. Jika saat dilakukan pemeriksaan biometrik data yang bersangkutan sudah ada, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP-el, bagi yang datanya tidak ada maka dilakukan perekaman,” jelas Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.
Wahyu menambahkan, KTP-el merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara termasuk warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan. Terlebih, pada tahun 2024 akan dilangsungkan pemilihan umum, mengisyaratkan adanya identitas kependudukan untuk dapat berpartisifasi menyalurkan hak suara pada pesta demokrasi tersebut.
“Dengan warga binaan mengikuti kegiatan ini diharapkan data mereka termuat dalam KTP-el, sebagai identitas penduduk yang bersangkutan. Lebih jauh lagi, maka kesempatan mereka untuk menyalurkan hak suara pada pemilu 2024 mendatang semakin besar, karena itu Lapas Narkotika Karang Intan memfasilitasi untuk sukses dan lancarnya kegiatan hari ini,” sambungnya.
Warga binaan antre dengan tertib menunggu giliran pemeriksaan yang akan dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Warga binaan yang mendapatkan giliran, akan dilakukan pemeriksaan sidik jadi dan iris mata untuk diketahui datanya, bagi yang belum memiliki data maka akan dilakukan perekaman oleh petugas.
“Kami siap mendukung program pemerintah khususnya terkait perekaman data kependudukan bagi warga binaan yang belum memiliki NIK di Lapas Narkotika Karang Intan,” pungkas Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kalimantan Selatan, Bijuri.
- Lapas Narkotika Karang Intan