Iklan 1060x90

Keluar Sidang, 28 Tahanan Rutan Palu Tuntaskan Proses Hukum di Pengadilan

Dito Pieter
29 Februari 2024, Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T05:55:20Z
MediaJawa – Tuntaskan proses hukum masing-masing, sejumlah 28 orang Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dikeluarkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palu, Kamis (29/2).

Bertempat di Area steril Rutan, sebelum dikeluarkan untuk keperluan sidang, para warga binaan tersebut telah dilengkapi data administrasinya serta Berita Acara pengeluarannya oleh Staf Pelayanan Tahanan Rutan Palu. Para tahanan ini akan menjalani sidang masing-masing di Pengadilan Negeri Palu sesuai surat panggilan sidang yang diterima

"Hari ini total ada 28 orang tahanan kami keluarkan untuk mengikuti sidang, data-datanya lengkap dan sudah dilaporkan ke pimpinan," terang Davied Staf Pelayanan Tahanan.
 
Kepala Rutan Palu, Yansen, mengatakan jajarannya selalu siap mendukung sinergitas yang terjalin antar sesama instansi dan menjamin kepentingan hukum bagi para tahanan.
 
“Selaku salah satu bagian dalam proses hukum tentunya kita akan selalu mendukung setiap proses pelaksanaan tugas antar sesama instansi khususnya dengan pihak Kejaksaan dan pengadilan, dalam menjamin kepentingan hukum bagi para tahanan," ujarnya. 

- Rutan Palu
Komentar

Tampilkan

  • Keluar Sidang, 28 Tahanan Rutan Palu Tuntaskan Proses Hukum di Pengadilan
  • 0

Berita Terkini

Iklan