MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Rabu-Jum’at, 21-23 Februari 2024 bertempat di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin. Kegiatan yang menghadirkan perwakilan peserta dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali.
“Tujuan utama dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai Kemenkumham Kalimantan Selatan, akan pentingnya SPIP dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, dalam penyelenggaran pemerintahan,” ujar Faisol Ali, beri sambutan, Kamis (22/2)
Lebih lanjut dirinya menambahkan, sosialisasi SPIP yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan bukan kali pertama. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat budaya penyelenggaraan SPIP agar menjadi lebih baik.
“Sosialisasi ini menjadi momentum bagi semua untuk memahami dan mengimplementasikan SPIP secara berkelanjutan. Kita terus berupaya dan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi kita untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintah Negara,” tegasnya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, bersama jajaran stuktural hadir secara virtual mengikuti pembukaan sosialisasi SPIP menuturkan, sosialisasi SPIP kali ini menjadi bagian dari upaya nyata Lapas Narkotika Karang Intan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mencapai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaran pemerintah.
“SPIP penting dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah, dalam hal ini juga bagi satuan kerja Lapas Narkotika Karang Intan. Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas yang dikerjakan, khususnya menyangkut keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, yang hasil akhirnya berdampak positif terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Adapun dua orang Petugas Lapas Narkotika Karang Intan yang mengikuti kegiatan secara langsung, yakni Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Fahrurazi, dan Pelaksana, Yusron Rifki. Selama tiga hari, mereka akan menerima berbagai materi penting SPIP dari berbagai narasumber membidangi.
- Lapas Narkotika Karang Intan