Iklan 1060x90

Hari Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sulteng dan DJKI Gelar Program POSS Perdana Bagi Kalangan Akademisi di Kota Palu

Dito Pieter
25 April 2024, April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-04-25T10:09:41Z
MediaJawa – Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar program Patent One Stop Service (POSS) perdana bagi kalangan akademisi di Kota Palu, Kamis, (25/4/2024).

Acara ini dilaksanakan di Ruang Senat Fakultas Teknik Universitas Tadulako dan diikuti oleh puluhan dosen dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu.

Kegiatan POSS ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para akademisi dalam mendaftarkan hak paten atas penemuan mereka. Melalui POSS, para akademisi dapat menyelesaikan seluruh dari tahapan permohonan, publikasi, penyelesaian substantif oleh DJKI, surat pemberian paten hingga pencetakan sertifikat paten.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan POSS ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat, khususnya para akademisi, dalam memanfaatkan sistem kekayaan intelektual.

"Kami ingin mendorong para akademisi untuk lebih aktif dalam berinovasi dan menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Dan salah satu cara untuk melindungi hak atas karya mereka adalah dengan mendaftarkan hak paten," ujar Hermansyah Siregar.

Sementara itu, ketua tim DJKI Pemeriksa Paten Madya, Rifan Fikri dalam paparannya menjelaskan bahwa hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas hasil penemuannya. 

"Paten memberikan perlindungan hukum kepada penemu atas karyanya selama 20 tahun. Dengan memiliki hak paten, penemu dapat memperoleh manfaat ekonomi dari karyanya," jelas Rifan.

Kegiatan POSS ini disambut baik oleh para akademisi. Mewakili Rektor Untad, Haliadi selaku Ketua Sentra KI, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para akademisi. "Dengan adanya POSS ini, proses pendaftaran hak paten menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu akan mendorong kami untuk lebih aktif dalam mendaftarkan hak paten atas penemuan-penemuan kami," ujar Haliadi.

Selain kegiatan POSS yang digelar hingga 27 April di Untad Palu, dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkumham Sulteng juga menggelar berbagai kegiatan lainnya, seperti Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang dipusatkan di Hotel Best Western Palu dari tanggal 25 s.d 27 April 2024 hingga menjadi Campaign Manager pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia yang gelarannya dilaksanakan bersamaan dengan Sulteng Expo tahun 2024 di Lapangan Panggona Palu.

“Tiga agenda penting ini, kami inisiasikan untuk masyarakat semuanya, bagaimana kita menjaga kekayaan intelektual kita dan bagaimana kita melestarikan dan bangga terhadap produk khas kita sekalian, semoga saja berjalan lancar, dan memberi dampak positif bagi daerah kita juga,” tutup Kakanwil Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Hari Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sulteng dan DJKI Gelar Program POSS Perdana Bagi Kalangan Akademisi di Kota Palu
  • 0

Berita Terkini

Iklan