MediaJawa - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar secara resmi melantik 2 Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Analis Kekayaan Intelektual (KI), pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Garuda Kanwil, Kamis, (18/4/2024)
Adapun kedua pejabat yang dilantik tersebut adalah Herry Kresnawan sebagai JFT Analis KI Muda dan Ali JFT Analis KI Pertama. Sebelumnya, keduanya menjabat sebagai pengelola atau operator layanan permohonan KI pada Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan bahwa pelantikan JFT Analis KI ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan KI di wilayah Sulteng.
"Dengan dilantiknya 2 JFT Analis KI ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat memberikan layanan KI yang lebih optimal kepada masyarakat," ungkap Hermansyah Siregar.
Dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta stafnya, Kakanwil juga berpesan kepada para JFT Analis KI yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Saya minta kepada para JFT Analis KI yang baru dilantik untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat memberikan pelayanan KI yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Pelantikan JFT Analis KI ini merupakan salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan kualitas layanan KI di wilayah Sulteng. Dengan adanya JFT Analis KI yang kompeten dan profesional, diharapkan masyarakat di Sulteng dapat lebih mudah dalam mengurus permohonan KI, seperti pendaftaran merek, paten, desain industri, dan hak cipta.
”Segera lakukan akselerasi peningkatan layanan KI, pastikan seluruh masyarakat mengetahui dan menambah rasa kepedulian masyarakat untuk mendaftarkan segala aset maupun karya hasil cipta mereka, ini harus kita pastikan terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng