MediaJawa - Sebagai implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng gelar penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Jumat (5/4).
Kepala Rutan Palu, Yansen menjelaskan kegiatan penggeledahan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 serta meningkatkan kemanan dan ketertiban (Kamtib) dalam mewujudkan Rutan Palu Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).
“Hari ini kami menggelar penggeledahan zero halinar yang berkolaborasi bersama personel TNI-Polri. Hal ini merupakan bentuk sinergitas kami bersama APH dalam menjaga kondusifitas kamtib di Rutan Palu,” ujar Yansen.
Sebelum kegiatan, Yansen mengimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan penggeledahan sesuai standar prosedur yang berlaku dan humanis, jangan lakukan kekerasan atau hal-hal yang dapat membuat warga binaan merasa terganggu atau tidak nyaman. “Lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian warga binaan bebas dari semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan,” pesan Yansen.
"Penggeledahan kita lakukan guna memastikan kondisi dan kehidupan di dalam blok hunian Rutan Palu bersih peredaran gelap Handphone, pungli, dan Narkoba sebagai 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics," jelasnya.
Selain itu, Yansen juga menambahkan bahwasanya kegiatan ini juga sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
- Rutan Palu