MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan pengecekan pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk deteksi dini pengamanan dan pencegahan dari terjadinya bencana kebakaran, Sabtu (4/5).
Hal tersebut diketahui saat Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Palu, Muhammad Rias dengan didampingi Staf dan Kepala Regu Pengamanan Pagi melakukan pengecekan pada beberapa APAR yang tersebar di beberapa sudut ruangan dan blok di Rutan Palu.
Rias mengatakan bahwa perawatan APAR merupakan salah satu kegiatan satuan pengamanan yang harus rutin dilakukan, hal ini sebagai langkah preventif bila terjadinya kebakaran. Terpantau saat itu setiap APAR yang dicek diperiksa kondisi fisiknya serta masa aktif atau umur kadaluwarsa pemakaian.
"Back to basic, Deteksi Dini, dan penerapan sikap waspada jangan-jangan harus diterapkan dengan baik termasuk peka terhadap fasilitas-fasilitas pengamanan yang ada, apalagi fungsi kita satauan pengamanan ini punya tanggungjawab besar untuk keamanan rutan," ucap Rias.
Pada pelaksanaannya penempatan alat APAR ini ditempatkan pada lokasi yang strategis dan mudah dijangkau seperti pada area steril, blok hunian, portir, dan dapur blok.
- Rutan Palu