Iklan 1060x90

Karupbasan Kupang Dampingi Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Silaturahmi ke Penjabat Gubernur NTT

Dito Pieter
03 Mei 2024, Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T01:17:43Z
MediaJawa - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, dan beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi mendampingi Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Sosial, Kosmas Harefa, melakukan silaturahmi ke Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Kamis (02/05).

Silaturahmi ini dilakukan untuk memperat hubungan Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam melaksanakan pembangunan di bidang hukum dan bidang sosial.

Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menjelaskan bahwa pertemuan ini hanya sebatas perkenalan dan silaturahmi yang memperkuat hubungan antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam melaksanakan pembangunan di bidang hukum dan bidang sosial.

"Pertemuan ini diharapkan dapat membuka ruang untuk kerja sama yang lebih erat di masa depan guna mendukung pembangunan di bidang hukum dan sosial di NTT," ujar Andriyanto.

Sebelumnya, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial, Kosmas Harefa, mengawali pertemuan dengan perkenalan dan menyatakan bahwa, "Kemenkumham akan selalu siap untuk memberikan dukungan dan bantuan teknis kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam hal pembangunan infrastruktur hukum serta pelayanan sosial yang lebih baik bagi masyarakat."

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

"Kami siap untuk bangun hubungan kerja sama dengan Kemenkumham sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum di Provinsi NTT," tutur Ayodhia.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT sangat bermanfaat untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kualitas hidup dan keadilan sosial di NTT.

"Diharapkan, melalui silaturahmi ini, hubungan antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT dapat semakin kuat dan produktif di masa mendatang," pungkas Marciana. 

- Rupbasan Kupang 
Komentar

Tampilkan

  • Karupbasan Kupang Dampingi Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Silaturahmi ke Penjabat Gubernur NTT
  • 0

Berita Terkini

Iklan