MediaJawa - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, beserta jajarannya menerima kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki, Senin (27/05). Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar operasional dan keamanan di Rupbasan Kupang berjalan dengan baik.
Menyambut kedatangan Kadivpas NTT, Sahid Andriyanto Arief, memaparkan kondisi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang tersimpan di gudang-gudang Rupbasan Kupang. Ia juga menjelaskan tentang Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang telah disediakan untuk memastikan pelayanan publik yang prima.
"Kondisi Basan dan Baran di Rupbasan Kupang sangat terjaga baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Fasilitas P2HAM juga telah kami sediakan secara maksimal demi terselenggaranya pelayanan publik yang prima," ujar Andriyanto.
Setelah pemaparan tersebut, Kadivpas NTT, Maliki, memberikan apresiasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap gudang-gudang penyimpanan Basan dan Baran. Ia menekankan pentingnya pemeliharaan dan pengelolaan barang-barang tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kuantitas serta kualitasnya tetap terjaga.
Maliki juga berdialog dengan para petugas Rupbasan Kupang, mendengarkan langsung berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia mengapresiasi dedikasi para petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme meski dalam kondisi yang seringkali terbatas.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa langsung kondisi lapangan dan memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan benar. Kami akan terus mendukung Karupbasan Kupang dan jajaran agar dapat menjalankan tugasnya dengan optimal," ungkap Maliki.
Lebih lanjut, Maliki meninjau Fasilitas P2HAM yang telah tersedia di Rupbasan Kupang, dengan fokus pada Ruang Layanan Terpadu dan Ruangan Pengaduan.
Di akhir kunjungannya, Kadivpas NTT memberikan beberapa arahan strategis sesuai dengan imbauan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi operasional di Rupbasan Kupang. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi para petugas untuk menghadapi tantangan ke depan dengan lebih baik serta menciptakan Petugas Rupbasan yang hebat dan berkualitas.
- Rupbasan Kupang