Iklan 1060x90

Kendalikan Penyakit Menular di UPT, Rutan Palu Ikuti Penguatan Kapasitas Pelatih Kader Kesehatan

Dito Pieter
21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T04:11:54Z
MediaJawa - Dalam upaya meningkatkan peran dan fungsi kader kesehatan dalam pengendalian penyakit menular HIV AIDS, TBC dan Hepatitis di Rutan, Lapas, dan LPKA, diadakan kegiatan pengutan kapasitas pelatihan Kader Kesehatan bagi petugas Kesehatan di Satuan Kerja Pemasyarakatan, Jum’at (17/5).

Bertempat di Hotel Aston Jakarta, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Herdi, mengikuti kegiatan pelatihan Pengendalian Penyakit Menular HIV AIDS, TBC dan Hepatitis bersama dengan enam puluh (60) petugas kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan, Lapas, dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan yang diselenggarakn oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ini dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 15 sampai 17 Mei 2024. Mewakili Direktur perawatan dan kesehatan, dr Hetty Widiastuti selaku koordinator perawatan khusus dan Rehabilitasi, secara resmi membuka kegiatan tersebut.

”Kami berharap, melalui kegiatan ini, pelayanan Perawatan dan Kesehatan bagi Tahanan dan Narapidana sebagai salah satu dari tugas pokok Kementerian Hukum dan HAM RI dapat terus ditingkatkan. Kader kesehatan yang telah dibentuk diharapkan dapat menjadi teladan dalam mendeteksi dini penyakit menular serta menjadi pendamping bagi warga binaan yang sakit di lingkungan Lapas, Rutan dan LPKA,” Harap Hetty.

Kepala Rutan, Yansen, melalui kegiatan ini juga mengharapkan agar petugas kesehatan Rutan terus memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan bagi warga binaan agar selalu mengendalikan faktor risiko terjadinya penyakit menular di dalam Rutan dengan menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan sekitar Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar juga menyampaikan kepada tenaga kesehatan untuk selalu bertanggung jawab dalam mengendalikan penyakit menular. ”Penanggulangan masalah penyakit menular saat ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh tenaga kesehatan. Kader kesehatan sebagai penggerak di dalam Lapas/Rutan dan LPKA diharapkan selalu memiliki komitmen dan kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap penyakit menular yang ada di UPT Pemasyarakatan,” Tutur Hermansyah. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Kendalikan Penyakit Menular di UPT, Rutan Palu Ikuti Penguatan Kapasitas Pelatih Kader Kesehatan
  • 0

Berita Terkini

Iklan