Iklan 1060x90

Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik, Karupbasan Kupang Terima Kunjungan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT

Dito Pieter
14 Mei 2024, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-13T22:05:19Z
MediaJawa - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menerima kunjungan Tim Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu dan Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM), Novebriani S. Sarah, serta dua Staf Pelaksana, Senin (13/05).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan data hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) guna pemetaan terhadap responden pengguna layanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rupbasan Kupang. Hal tersebut dilakukan atas dasar atensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.

Dalam Kesempatan ini, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan bahwa ia bersama jajaran sangat mengapresiasi inisiatif Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT yang secara periodik melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Rupbasan Kupang.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT melalui Bidang HAM, menujukkan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT memberikan perhatian yang lebih terhadap Rupbasan Kupang untuk menjadi Satuan Kerja (Satker) yang baik dan berprestasi ke depannya.

Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan bahwa Rupbasan Kupang sendiri telah melaksanakan Survei SPAK dan SPKP setiap bulan dan hasilnya Sangat Baik (A). Ia juga menerangkan bahwa seluruh pegawai Rupbasan Kupang, setiap bulannya secara tertib melakukan Survei Indeks Integritas Pegawai dan menunjukkan hasil yang Sangat Baik (A) pula.

"Pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat senantiasa prima dan tanpa memandang profesi maupun jabatan dari pengunjung yang datang ke Rupbasan Kupang. Hal ini sudah menjadi komitmen kami, sehingga hasil Survei SPAK dan SPKP di Rupbasan Kupang memperoleh hasil Sangat Baik (A)," kata Andriyanto.

Terkait Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Andriyanto menerangkan bahwa ia bersama jajaran telah mengambil terobosan untuk menyediakan Sarpras dimaksud, walaupun, belum rampung, guna menciptakan Rupbasan Kupang yang berpredikat P2HAM sesuai amanat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM.

"Walaupun Rupbasan Kupang berada dalam keterbatasan anggaran serta Sarana dan Prasarana. Namun, hal tersebut tidak membatasi kami untuk terus melakukan pembenahan dan mengadakan segala fasilitas yang tidak ada menjadi ada. Harapan kami, setelah ini kami dapat meraih predikat P2HAM dan juga predikat WBK," ujar Andriyanto.

Sementara itu, Kasubbid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu, menyampaikan apresiasi terhadap hasil survei SPAK dan SPKP di Rupbasan Kupang, yang dalam periode Triwulan I Tahun 2024 mendapatkan nilai yang Sangat Baik (A). Ia minta agar hasil tersebut dapat dipertahankan.

Terkait jumlah responden survei, Jean menjelaskan bahwa sesuai PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, minimal responden adalah 30 responden untuk satu satuan kerja. Namun, pada tahun 2024, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM telah menginformasikan terkait pemetaan jumlah responden terbaru akan menggunakan Tabel Sampel Morgan Krejcie dan Rumus Slovin.

"Khusus untuk Rupbasan Kupang yang jumlah populasi pengguna layanan di bawah 30 orang setiap bulan dikarenakan adanya perbedaan karakter satuan kerja atau kondisi force majeure, mohon agar Operator Survei Rupbasan Kupang bersama tim dapat menetapkan jumlah responden berdasarkan Rumus Slovin sesuai ketentuan terbaru," imbau Jean.

Lebih lanjut, Jean berharap agar Operator Survei Rupbasan Kupang dapat selalu memantau saran dari survei yang telah diisi pengguna layanan, karena saran tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk menjadi bahan perbaikan dalam peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Tim Bidang HAM mewawancarai Petugas Pelayanan yang berada di ruangan pelayanan terpadu Rupbasan Kupang, dan melakukan peninjauan terhadap seluruh fasilitas dan ruangan P2HAM yang ada di Rupbasan Kupang.

Fasilitas dan ruangan yang ditinjau, yakni loket pelayanan, inovasi layanan, taman bermain anak, mushola, toilet umum dan disabilitas, jalur landai bagi disabilitas, pegangan rambat, ruangan pengaduan, barcode survei SPAK dan SPKP, serta tidak kalah pentingnya, gudang-gudang tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran).

- Rupbasan Kupang
Komentar

Tampilkan

  • Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik, Karupbasan Kupang Terima Kunjungan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT
  • 0

Berita Terkini

Iklan