Iklan 1060x90

Penutupan Bimtek Tata Cara Penjatuhan Hukdis bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara

Anna Shaera
30 Mei 2024, Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T03:06:00Z
MediaJawa (29/05) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Stenly Surentu mengikuti Penutupan Bimbingan Teknis Tata Cara Penjatuhan Hukdis bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara bertempat di Hotel Grand Luley Manado. 


Setelah 3 hari menggelar kegiatan, akhirnya Bimtek Tata Cara Penjatuhan Hukdis  secara resmi ditutup oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara Manikallo yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mengatasi perilaku negatif yang bisa menyebabkan turunnya kompetensi organisasi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. 


Sebelumnya, seluruh peserta bimtek diberikan post-test untuk melihat sejauh mana pemahaman para peserta setelah diberikan bimbingan teknis ini.
Komentar

Tampilkan

  • Penutupan Bimtek Tata Cara Penjatuhan Hukdis bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara
  • 0

Berita Terkini

Iklan