MediaJawa – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna (Nilai 100) Triwulan I Tahun 2024 Kategori Pagu Kurang dari 10 Milyar Rupiah.
Penghargaan tersebut diterima Rupbasan Palu dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Sulawesi Tengah.
Penghargaan itu diserahkan Kepala KPPN Palu, Mahfud kepada Pengelola Keuangan Rupbasan Palu, di tengah kegiatan sosialisasi reformulasi penilaian IKPA Tahun 2024 bertempat di Aula KPPN Palu, Selasa, (21/05/2024).
Kepala Rupbasan Palu, Usman mengatakan prestasi ini tidak hanya mengharumkan nama Rupbasan, tetapi juga mewakili Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh pegawai Rupbasan Palu khususnya pengelola keuangan. Hal ini menjadi prestasi perdana bagi pengelola keungan di Tahun 2024. Sungguh luar biasa, Kami berharap kepada pengelola keuangan dapat mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kinerja di masa akan datang,” pesan Usman.
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan dedikasi dan komitmen bagi seluruh jajaran pengelola keuangan Rupbasan Palu, namun juga menjadi bukti nyata atas perencanaan kinerja yang berjalan selaras sehingga terealisasi dengan baik.
- Kanwil kemenkumham sulteng