MediaJawa - Bertempat di Aula Flobamorata, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang mengikuti evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (07/05).
Dalam evaluasi tersebut Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama tim menampilkan Yel-yel WBK, Jinggle WBK, Maskot WBK, paparan WBK, dan Buletin WBK. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Yohanis Bely, mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.
Penampilan Karupbasan Kupang dan timnya menunjukkan semangat juang dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Zona Integritas Rupbasan Kupang menuju WBK.
Saat paparan, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menjelaskan upaya yang telah dilakukannya bersama tim dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang mencakup pada 6 area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik serta menjelaskan tentang inovasi layanan yang telah diterapkan di Rupbasan Kupang.
"Berbagai perubahan kearah positif telah dilakukan oleh kami Petugas Rupbasan Kupang. Semuanya memberikan dampak yang positif terhadap kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada para pengguna layanan, yang adalah Aparat Penegak Hukum dan masyarakat umum," ujar Andriyanto.
Andriyanto lanjut menegaskan bahwa semua perubahan yang ia bersama tim buat adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai dengan moto Rupbasan Kupang, yakni "Memberikan pelayanan terbaik adalah kewajiban kami".
Kegiatan berlanjut dengan wawancara. TPI menyodorkan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan 6 area perubahan dalam pembangunan ZI menuju WBK di Rupbasan Kupang. Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan benar oleh Karupbasan Kupang dan tim.
Meresponinya, Selaku Pengendali Teknis TPI, Qolbin Salim, mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan oleh TPI bertujuan untuk melihat sejauh mana satuan kerja mampu mempertanggungjawabkan seluruh upaya yang telah dilaksanakan dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK untuk dijadikan sebagai dasar satuan kerja tersebut layak atau tidak mendapatkan predikat WBK.
“Kita akan melakukan penilaian kepada seluruh satuan kerja yang telah diusulkan untuk mengikuti evaluasi pembangunan ZI. Harapan kami Rupbasan Kupang dapat meraih predikat WBK tahun ini, sehingga dapat berlanjut ke WBBM," ungkap Qolbin Salim.
Selanjutnya, Anggota TPI, Agung Natanael, menambahkan, "Evaluasi yang telah dilakukan diharapkan dapat terus memperkuat budaya integritas serta menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi."
Usai wawancara, kegiatan dilanjutkan dengan observasi lapangan oleh TPI yang mencakup seluruh fasilitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang ada di Rupbasan Kupang, termasuk mengakses Layanan Self Checking (Selfi) Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) melalui komputer customer service yang berada di ruangan pelayanan terpadu Rupbasan Kupang. Layanan ini merupakan inovasi layanan yang ada di Rupbasan Kupang.
Setelah itu, kegiatan berakhir dengan TPI memantau seluruh gudang penyimpanan Basan dan Baran yang ada di Rupbasan Kupang.
- Rupbasan Kupang