Iklan 1060x90

Lakukan Penggeledahan, KPR Rutan Palu Wujudkan Hunian Blok Bebas Pelanggaran

Dito Pieter
03 Juni 2024, Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T06:31:15Z
MediaJawa - Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melakukan penggeledahan rutin terhadap kamar-kamar pada blok hunian, Senin (3/6).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPR Rutan Palu, Muhammad Rias, bersama petugas jaga pagi dan dua orang staf pengamanan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai komitmen Rutan Palu dalam mewujudkan nihil pelanggaran di dalam blok hunian.

"Penggeledahan rutin kami lakukan secara tiba-tiba dan maksimal untuk memastikan kondisi blok tetap aman. Kami berkomitmen akan langsung menindak tegas setiap temuan serta oknum-oknum yang mencoba melakukan pelanggaran di kamar-kamar blok hunian sehingga dapat mengganggu ketertiban," ungkap Rias dalam penindakannya.

Penggeledahan ini pun meliputi setiap kamar blok secara menyeluruh serta pemeriksaan fisik terhadap setiap warga binaan di dalamnya. 

- Rutan Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Lakukan Penggeledahan, KPR Rutan Palu Wujudkan Hunian Blok Bebas Pelanggaran
  • 0

Berita Terkini

Iklan