Iklan 1060x90

Maksimalkan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Palu Mulai Jalankan Tugas PPK

Dito Pieter
07 Juni 2024, Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T06:21:34Z
MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng mulai menjalankan tugas dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) guna memamksimal tugas pemasyarakatan.

Hal tersebut ditekankan saat tim PPK Rutan Palu medapatkan pendampingan pembuatan Litmas dari PK Madya Bapas Kelas II Palu pada, Kamis (6/6) di Ruangan Kerja Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu.

Pendampingan ini dilakukan sebagai uapaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan litmas sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, bersama PK Madya Bapas Palu, Wayan Widana mendampingi langsung kegiatan ini untuk seluruh PPK Rutan Palu.

"Adanya PPK ini diharapkan dapat memaksimalkan tugas pemasyarakatan kita khususnya di bagian penelitian dan pembinaan terhadap warga binaan yang kian hari makin kompleks dengan tuntutan zaman," ujar Herdi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut berpesan kedapa seluruh PPK yang terpilih di tiap-tiap UPT agar menajalankan tugasnya dengan baik dan selalu berkoordinasi agar tidak terjadi ketidaksingkronan data.

"Litmas adalah kegiatan yang erat dengan pengumpulan data, oleh karenanya mesti diperhatikan baik-baik oleh setiap PPK juga pihak bapas agar tujuan dibentuknya PPK ini dapat mencapai targetnya," pesan Hermansyah. 

- Lapas Palu 
Komentar

Tampilkan

  • Maksimalkan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Palu Mulai Jalankan Tugas PPK
  • 0

Berita Terkini

Iklan