MediaJawa – Kepala Subseksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Radotman Sinaga imbau seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dan fungsi (Tusi) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi pegawai, Senin (24/6).
“Apa yang sudah menjadi ketentuan, harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh integritas. Mari kita bersandar pada SOP masing-masing agar seluruh kegiatan, pelayanan, pembinaan dan keamanan dapat dilaksanakan sesuai harapan dan dengan hasil yang optimal,” ujar Sinaga.
Sinaga menambahkan tentang pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab serta mengimplemantasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics dalam setiap melaksanakan tugas.
“Deteksi dini, memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum setempat guna meningkatkan kinerja Rutan Palu dan berkontribusi positif dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng Naheba (Hebat),” pungkas Sinaga.
- Rutan Palu