MediaJawa - Dalam rangka meningkatkan kualitas iman dan takwa para Petugas, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang kini menyediakan fasilitas ibadah, Rabu (05/06). Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.
Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan spiritual petugas dari berbagai agama.
Fasilitas ibadah yang disediakan meliputi Sajadah dan Alquran untuk petugas beragama Islam, Alkitab dan Kidung Jemaat untuk petugas beragama Kristen Protestan, serta Alkitab, Lilin, dan Patung Bunda Maria untuk petugas beragama Katolik. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan mendukung kesejahteraan spiritual seluruh petugas.
"Fasilitas ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan spiritual para petugas. Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, Petugas Rupbasan Kupang dapat lebih fokus dalam bekerja serta merasa lebih nyaman dan dihargai dalam lingkungan kerja," ujar Andriyanto.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari para petugas yang merasa kebutuhan spiritual mereka diperhatikan dan difasilitasi dengan baik. Dengan adanya fasilitas ibadah ini, diharapkan kinerja dari para Petugas Rupbasan Kupang dapat semakin optimal seiring dengan meningkatnya kesejahteraan spiritual mereka.
- Rupbasan Kupang