MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Rapat Koordinasi terkait penyesuaian postur anggaran program kekayaan intelektual di wilayah Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Zoom Meeting pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Herlina, didampingi oleh Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Sulteng mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Rapat ini membahas tentang penyesuaian postur anggaran pada level rincian output program kekayaan intelektual di wilayah termasuk Kanwil Kemenkumham Sulteng, khususnya terkait dengan kegiatan Sosialisasi, Bimbingan dan Konsultasi (SBKU) Kekayaan Intelektual.
Penyesuaian postur anggaran ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan program dan prioritas Kementerian Hukum dan HAM, serta untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual.
Dalam Pemaparannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Apsari Maharani, menyampaikan bahwa penyesuaian postur anggaran ini merupakan langkah penting untuk mendukung pelaksanaan program kekayaan intelektual di wilayah. Ia menyampaikan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham terkait Teknis dan arahan dalam pelaksanaan kegiatan untuk dapat menyesuaikan dengan Postur Anggaran Program Penegakan Dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dan mengajak jajaran untuk berkomitmen dalam melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya guna terus meningkatkan penyebaran Informasi dan Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program kekayaan intelektual di wilayah dengan sebaik-baiknya. Penyesuaian postur anggaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng