MediaJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah melakukan koordinasi terkait data anak-anak berkewarganegaraan ganda yang ada di Kabupaten Poso. Pertemuan ini diadakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Poso.Agenda ini merupakan salah satu arahan Kepala Kantor Wilayah, Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada Jajaran Divisi Imigrasi dalam upaya pemenuhan Hak Anak, dan kepastian dalam Pelayanan Hukum pada masyarakat.Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari perwakilan Dukcapil Kabupaten Poso, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Eben Rifqy Taufan, beserta tim. Dalam pertemuan ini dibahas kesamaan persepsi mengenai status Anak berkewarganegaraan ganda terbatas dan cara pemberian dokumen kependudukan terhadapnya.
Dalam pertemuan ini pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten Poso sangat berterima kasih atas kunjungan tim dari Divisi Keimigrasian dan berharap komunikasi ini akan terus berjalan dengan baik.Senada dengan hal itu tim divisi keimigrasian juga menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan berbagi pengalaman yang diberikan oleh pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten Poso dan berjanji akan terus menjalin komunikasi yang baik.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng