Mediajawa - Samarinda. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda pimpinan Kalapas Hudi Ismono terus menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal komunikasi jarak jauh.
Merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Lapas Samarinda sendiri terus berupaya memfasilitasi hak-hak WBP dalam memperoleh layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk berkomunikasi dan melepas rindu.
Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi WBP yang ingin melakukan hubungan melalui sambungan telepon dengan keluarga, kerabat maupun temannya.
Keberadaan Wartelsuspas di dalam Lapas ini disambut baik oleh para WBP dari sejak pertama diresmikan dahulu pada tahun 2023 oleh Walikota Samarinda Andi Harun, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya telepon umum untuk melepas rindu ataupun menyampaikan informasi ke luar Lapas.
Hudi Ismono selaku Kalapas Samarinda berharap dengan adanya Wartelsuspas ini dapat memudahkan para WBP dalam berkomunikasi dan mengobati rasa rindu terhadap keluarga, kerabat atau temannya.
"Jam operasional wartelsuspas ini dibuat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan diawasi oleh Petugas Jaga secara bergantian, guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan," tutup Hudi.
Dengan adanya wartelsuspas ini, diharapkan Lapas Samarinda dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin PASTI membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai dengan instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.