MediaJawa - Lapas Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng laksanakan penggeledahan rutin pada blok hunian WBP, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai agenda rutin sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palu.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur didampingi Kasi Kamtib Muh. Anis, Kasi Giatja I Made Sudiasa, Kasubsi Peltatib Virga, Kasubsi Binmaswat Bayu Prianto, dan Kasubsi Registrasi Sumerta. Adapun personil dalam giat penggeledahan ini antara lain anggota regu pengamanan dan staf Lapas Palu.
Sebelum dilaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Petugas untuk memastikan kesiapan personil/petugas serta diberikan arahan dan teknis penggeledahan oleh Kalapas Palu. Setelah penggeledahan, Lapas Palu juga turut melaksanakan tes urin kepada WBP. Barang hasil penggeledahan selanjutnya dicatat didalam buku Berita Acara Hasil penggeledahan dan kemudian akan dimusnahkan.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan penggeledahan insidentil di Lapas Kelas IIA Palu.
"Penggeledahan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan. Kami mendukung penuh upaya petugas dalam menjaga lingkungan yang aman bagi Warga Binaan dan petugas itu sendiri," ujar Hermansyah.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas dan WBP, serta mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif di lapas.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap semua pihak tetap waspada dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas di Lapas Kelas IIA Palu," tambahnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng