MediaJawa – Tim Pembangunan Zona Intergitas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna mengikuti evaluasi virtual Zona Integritas yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Wijay Kumar, bersama Tim Penilai Mandiri (TPM) yang terdiri dari Itjen Kemenkumham RI, BSK, Setjen Kemenkumham RI, dan Ditjenim, sebagai komitmen dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh, Junita Aristeti dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI selaku ketua Tim Penilai Mandiri dengan beranggotakan 9 (sembilan) orang Tim Penilai Mandiri.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna terkait hasil pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna selama 15 menit. Dalam paparanya, Kakanim Tahuna menyampaikan seluruh proses dan capaian dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK serta before dan after peningkatan sarana dan prasarana pada Kanim Tahuna.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari Tim Penilai Mandiri yang berlangsung selama 45 menit dan berjalan lancar. Seluruh rangkaian wawancara dalam kegiatan ini berlangsung dengan baik dimana Kakanim dan seluruh Tim Pembangunan ZI bisa menjelaskan dengan baik dan rinci setiap pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penilai Mandiri.
Kegiatan ditutup dengan apresiasi dari Tim Penilai Mandiri atas upaya dan usaha keras Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah sampai pada tahap evaluasi ini. Tim Penilai juga memberikan catatan agar perubahan pola pikir dan budaya kerja yang telah dibangun terus dijaga dan ditingkatkan, tidak hanya untuk memenuhi syarat WBK tetapi juga untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
Adapun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna merupakan satu-satunya Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut yang melaju sampai pada tahap wawancara dalam Evaluasi Zona Integritas kontestasi Satuan Kerja Berpredikat WBK.
- Kanim Tahuna