Iklan 1060x90

Rutan Palu Periksa Kembali Warga Binaan Usai Dibesuk, Cegah Potensi Adanya Penyelundupan Barang -Barang Telarang

26 Oktober 2024, Oktober 26, 2024 WIB Last Updated 2024-10-26T08:34:41Z

MediaJawa - Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu berlakukan pemeriksaan berulang ke setiap warga binaan saat selesai dibesuk sebelum masuk kembali ke blok hunian, Sabtu (26/10). Kepala KPR Rutan Palu, Muhammad Rias, mengungkapkan pemriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya potensi penyelundupan barang-barang terlarang.

Bertempat di ruangan portir, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas pengamanan yang berjaga dengan di bantu satu orang CPNS. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan badan, dan pemeriksaan barang titipan yang dibawa warga binaan usai jalani besukan.

"Mencegah terjadinya pelanggaran seperti penyulundupan barang-barang terlarang, Heanphone, narkoba, senjata tajam dan lain sebagainya, maka kami berlakukan pemeriksaan ulang sebagai bentuk keamanan ekstra," ujar Rias.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengharapkan aktivitas itu dapat dipertahankan untuk kepentingan kamtib di dalam Rutan.

"Saya berharap ini dapat terus terlaksana dan efektif dalam menjaga situasi kamtib di dalam rutan," harapnya. (An)

- Rutan Palu

Komentar

Tampilkan

  • Rutan Palu Periksa Kembali Warga Binaan Usai Dibesuk, Cegah Potensi Adanya Penyelundupan Barang -Barang Telarang
  • 0

Berita Terkini

Iklan