MediaJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Banggai, berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah.
Hal tersebut ditegaskan saat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah bersama Kepala Brida Kab. Banggai, Andi Nur Syamsy Amir melakukan koordinasi bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hermansyah Siregar, saat pelaksaan jelajah kekayaan intelektual, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin, (2/12/2024).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memohon dukungan dan pendampingan terkait permohonan KI yang telah diajukan pada tahun 2024 dan potensi KI yang akan diajukan pada tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Nur Syamsyi [menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk meningkatkan anggaran KI pada tahun 2025. Penambahan tersebut bertujuan untuk mendorong perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya produk-produk lokal yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
"Kami berharap dengan adanya dukungan dan pendampingan dari DJKI, proses pendaftaran KI dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Kami juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual," ujarnya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam melindungi KI.
Hermansyah Siregar menegaskan bahwa Kemenkumham Sulteng maupun DJKI siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Banggai dalam upaya meningkatkan perlindungan KI.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran KI. Kami juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI," ujar Hermansyah Siregar.
Ia berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara Kemenkumham Sulteng, Pemerintah Kabupaten Banggai dan DJKI, perlindungan KI di dapat semakin ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha UMKM.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng