Iklan 1060x90

Aspek Kepribadian dan Ketaatan Pembinaan Jadi Pertimbangan Sidang TPP Lapas Amuntai

Syifa W.
06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T06:52:37Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (6/5), Sidang TPP ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap narapidana yang diusulkan mendapatkan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan asimilasi.

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Amuntai Yosef Leonard Sihombing, didampingi oleh pejabat struktural, pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta staf pengamanan dan registrasi. Dalam kesempatan ini, sebanyak 18 orang narapidana diusulkan mengikuti program pembinaan lanjutan di luar lapas.

Kalapas Amuntai menegaskan bahwa sidang TPP merupakan bentuk akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan terhadap hak-hak warga binaan. “Kita melihat dari aspek kepribadian, ketaatan dalam mengikuti program pembinaan, serta penilaian dari petugas pembina,” jelas Yosef.

Pembimbing kemasyarakatan dari Bapas turut memberikan pendapat berdasarkan laporan asesmen dan hasil wawancara yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam sidang ini, narapidana yang diusulkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian, narkotika, hingga penganiayaan.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan dapat berjalan lebih objektif dan memberikan kesempatan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif untuk kembali ke masyarakat secara bertahap.

- Lapas Amuntai 
Komentar

Tampilkan

  • Aspek Kepribadian dan Ketaatan Pembinaan Jadi Pertimbangan Sidang TPP Lapas Amuntai
  • 0

Berita Terkini

Iklan