Iklan 1060x90

Hari Raya Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Kerobokan Terima Remisi

Hadi A.
12 Mei 2025, Mei 12, 2025 WIB Last Updated 2025-05-12T07:44:29Z

MediaJawa – Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus kepada narapidana yang beragama Buddha, Senin (12/5). Kegiatan berlangsung khidmat di Vihara Meta Arama dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan Hudi Ismono, pejabat struktural, staf, serta para warga binaan.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi khusus, yang disampaikan oleh Kasubsi Registrasi. Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono, secara simbolis menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan narapidana didampingi Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi. Tercatat, dari total 18 warga binaan beragama Buddha, 9 orang memperoleh remisi, dengan rincian remisi 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Dalam sambutannya, Kalapas mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momen Waisak sebagai refleksi diri dan motivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani pidana. “Remisi ini bukan hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen saudara dalam mengikuti program pembinaan. Mari jadikan Waisak ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Kalapas. 

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung aman, lancar, dan penuh makna. Selain memperkuat nilai spiritualitas, pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam menerapkan sistem pembinaan yang adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

- Lapas Kerobokan 
Komentar

Tampilkan

  • Hari Raya Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Kerobokan Terima Remisi
  • 0

Berita Terkini

Iklan