MediaJawa – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, bersama jajaran pejabat struktural mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (7/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Jenderal Pemasyarakatan No. SEK-PR.02.01-8 dan diikuti pula oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan.
Rapat yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan menyampaikan arahan terkait target pencapaian kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengapresiasi partisipasi jajaran dan berharap seluruh satuan kerja semakin aktif memenuhi target kinerja. “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk memperbaiki dan memperkuat capaian, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang semakin baik,” tegas Mulyadi.
Kalapas Edi Mulyono menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh arahan yang disampaikan, termasuk dalam pengembangan program dan peningkatan kinerja di Lapas Narkotika Karang Intan. “Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami arah kebijakan yang harus ditempuh, dan Lapas Narkotika Karang Intan siap melaksanakan setiap instruksi untuk peningkatan kinerja,” ungkap Edi.
Secara terpisah, jajaran Lapas Narkotika Karang Intan juga menggelar kegiatan internal sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti hasil rapat, sekaligus memastikan seluruh unsur memahami poin-poin penting yang menjadi fokus kementerian.
- Lapas Narkotika Karang Intan