Iklan 1060x90

Lapas Narkotika Karang Intan Terima Tambahan 7 Orang Warga Binaan dari Lapas Batulicin

Syifa W.
Sabtu, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T03:04:36Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima tambahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak tujuh orang dari Lapas Kelas III Batulicin pada Rabu (28/5). Proses serah terima berlangsung pukul 17.00 WITA dan dilaksanakan sesuai prosedur keamanan dan administratif yang berlaku.

Petugas Pintu Utama (P2U) melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap para WBP baru, sebelum selanjutnya diserahterimakan kepada bagian registrasi untuk proses pendataan dan pencatatan barang titipan.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa proses pemindahan antar lapas adalah bentuk sinergi antarunit pelaksana teknis dalam optimalisasi pembinaan. “Kami pastikan penerimaan warga binaan baru berjalan sesuai standar operasional, demi menjamin keamanan dan tertib administrasi,” ujarnya.

Satu kamar hunian telah disiapkan untuk menampung ketujuh WBP baru tersebut. Proses penerimaan berjalan lancar dan terkendali berkat keterlibatan berbagai subseksi dan dukungan penuh dari petugas pengamanan. 

- Lapas Narkotika Karang Intan 
Komentar

Tampilkan

  • Lapas Narkotika Karang Intan Terima Tambahan 7 Orang Warga Binaan dari Lapas Batulicin
  • 0

Berita Terkini

Iklan