MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Skrining Napza kepada 30 orang warga binaan pada Selasa, (20/5). Kegiatan ini berlangsung di aula Rutan dan merupakan bagian dari program pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Skrining dilakukan oleh petugas skrining internal Rutan Rantau melalui beberapa tahapan proses. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kondisi warga binaan serta menilai apakah ada kebutuhan rehabilitasi atau tindak lanjut pembinaan lebih intensif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, menyampaikan bahwa skrining Napza merupakan langkah strategis dalam menjaga lingkungan rutan tetap kondusif dan sehat. "Kegiatan ini tidak hanya penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan, tetapi juga menjadi landasan dalam menyusun program pembinaan yang tepat sasaran. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan rutan yang bersih dari Napza," ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat respon positif dari para warga binaan. Diharapkan, melalui skrining ini, Rutan Rantau dapat terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
- Rutan Rantau