MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat pengawasan internal sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari barang terlarang. Kamis (29/5), petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan terhadap sesama petugas dan barang bawaan sebelum memasuki area dalam lapas.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap adanya pergantian shift regu pengamanan, berlangsung di Pintu Utama (P2U) dan dipimpin langsung oleh petugas pintu utama yang telah ditugaskan. Penggeledahan menyasar seluruh personel yang masuk setelah jam kerja pagi dan bertujuan untuk mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan dan upaya menjaga integritas petugas.
“Langkah ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga pengingat bahwa integritas harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai pengayom masyarakat,” ungkap Edi.
Selama pelaksanaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang. Seluruh proses berjalan dengan aman, tertib.
Para petugas juga menunjukkan sikap kooperatif dan proaktif dalam mengikuti penggeledahan, yang menandakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan disiplin di lingkungan kerja.
Dengan kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
- Lapas Narkotika Karang Intan