Iklan 1060x90

Tertib Administrasi, Lapas Narkotika Karang Intan Mantapkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Syifa W.
05 Mei 2025, Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T10:36:47Z

MediaJawa – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar rapat internal membahas pemantapan penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), menyusul transisi dari aplikasi sebelumnya, SISUMAKER, Senin (5/5). Bertempat di Aula Lapas, rapat ini menjadi momen strategis dalam menegaskan kembali komitmen satuan kerja terhadap tertib administrasi dan kearsipan digital.

Perubahan ini sejalan dengan pemisahan kelembagaan menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS), sehingga seluruh proses surat menyurat kini diarahkan untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI sebagai standar nasional. Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menekankan pentingnya adaptasi cepat seluruh jajaran terhadap sistem baru ini.

“Kita patut berbangga karena tahun 2024 lalu, Lapas Narkotika Karang Intan berhasil menempati peringkat ketiga nasional dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI. Capaian ini tentu harus menjadi pemicu semangat bagi kita untuk lebih aktif lagi tahun ini,” ungkap Kalapas dalam arahannya.

Dengan penggunaan aplikasi yang optimal, diharapkan proses administrasi, surat menyurat, dan kearsipan berjalan secara efektif, efisien, serta sah secara hukum. Rapat ditutup dengan simulasi teknis penggunaan SRIKANDI untuk memastikan seluruh petugas memahami alur dan fungsinya dengan baik. 

- Lapas Narkotika Karang Intan 
Komentar

Tampilkan

  • Tertib Administrasi, Lapas Narkotika Karang Intan Mantapkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
  • 0

Berita Terkini

Iklan