MediaJawa – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan budidaya daun mint secara hidroponik yang dilaksanakan di area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), Kamis (29/5).
Budidaya ini memanfaatkan sistem hidroponik modern sebagai metode tanam yang efisien, bersih, dan ramah lingkungan. Warga binaan dilibatkan secara aktif dalam proses pembudidayaan, mulai dari penyemaian benih, perawatan tanaman, hingga persiapan panen.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu media pembinaan yang efektif sekaligus edukatif.
“Melalui budidaya hidroponik di SAE, kami ingin membekali warga binaan dengan keterampilan nyata yang bisa menjadi bekal hidup mandiri setelah masa pidana berakhir,” ujar Edi.
Selain menambah wawasan dan pengalaman kerja, kegiatan ini juga memberikan nilai tambah secara mental dan sosial. Menanam dan merawat tanaman mengajarkan kedisiplinan, kesabaran, serta tanggung jawab kepada para WBP.
Program ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih produktif dan siap kembali ke tengah masyarakat. Ke depan, Lapas Narkotika Karang Intan berencana memperluas jenis tanaman hidroponik yang dibudidayakan guna memperkaya keterampilan para warga binaan.
- Lapas Narkotika Karang Intan