Iklan 1060x90

Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Hunian

Hadi A.
Sabtu, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T14:07:04Z

MediaJawa — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, Sabtu (31/5). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang dan berbahaya.

Penggeledahan dilaksanakan menyeluruh di Blok B, mencakup seluruh kamar hunian warga binaan. Selain razia, kegiatan juga dirangkai dengan budaya sapa pagi (busapa) serta penyampaian sosialisasi tentang tata tertib lapas dan sanksi atas pelanggaran yang mungkin terjadi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan, seperti korek api gas, senjata tajam rakitan, kabel rakitan, gunting, kabel USB, serta sebuah router. Barang-barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya progresif dan masif dalam pemberantasan narkoba serta implementasi nilai-nilai Dasa Adi Brata. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan didokumentasikan sebagai bagian dari pelaporan resmi.

Lapas Narkotika Karang Intan terus berkomitmen menjaga kondusivitas serta menjamin lingkungan pemasyarakatan yang aman dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh warga binaan. 

- Lapas Narkotika Karang Intan 
Komentar

Tampilkan

  • Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Hunian
  • 0

Berita Terkini

Iklan