Indonesia merupakan salah satu negara tujuan investasi yang semakin diminati oleh pelaku usaha asing, baik dari kawasan Asia, Eropa, maupun Amerika. Stabilitas ekonomi, populasi besar, serta pertumbuhan pasar digital dan infrastruktur menjadi daya tarik utama dalam ekspansi bisnis ke wilayah ini.
Seiring meningkatnya minat investor global, permintaan terhadap jasa pendirian PT PMA juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha asing yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan efisien di Indonesia.
Artikel ini akan menguraikan secara sistematis mengenai syarat, tahapan prosedur, serta estimasi biaya yang perlu dipersiapkan dalam mendirikan perusahaan asing di Indonesia.
Pengertian Perusahaan Asing (PT PMA)
Perusahaan asing di Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Entitas ini digunakan oleh investor asing untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal di Indonesia. PT PMA dapat dimiliki sepenuhnya oleh investor asing, atau dalam bentuk joint venture dengan pihak lokal, tergantung pada ketentuan bidang usaha yang dijalankan.
Bentuk badan hukum ini tunduk pada regulasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Undang-Undang Cipta Kerja, serta sistem perizinan terintegrasi berbasis risiko (OSS-RBA).
Bidang Usaha Terbuka dan Tertutup
Tidak semua bidang usaha dapat dijalankan oleh investor asing secara penuh. Beberapa kategori bidang usaha adalah:
Bidang usaha yang terbuka 100% untuk kepemilikan asing, misalnya sektor teknologi, manufaktur, dan perdagangan internasional.
Bidang usaha yang terbuka dengan syarat, seperti pendidikan dan kesehatan, biasanya memerlukan mitra lokal atau izin tambahan.
Bidang usaha tertutup atau dilarang untuk kepemilikan asing, seperti perdagangan senjata dan jasa hukum.
Syarat Pendirian PT PMA
Syarat utama untuk mendirikan PT PMA adalah sebagai berikut:
-
Modal dasar minimum perusahaan adalah Rp 10 miliar.
-
Modal disetor minimum sebesar Rp 2,5 miliar, yang dapat berupa uang tunai maupun aset.
-
Minimal dua pemegang saham, baik Warga Negara Asing (WNA), Warga Negara Indonesia (WNI), maupun badan hukum asing atau lokal.
-
Domisili kantor harus berada di area komersial dan bukan rumah tinggal.
-
Bidang usaha yang dipilih harus termasuk dalam daftar yang terbuka bagi investor asing sesuai KBLI terbaru.
-
Akta pendirian dibuat oleh notaris dalam Bahasa Indonesia dan harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Prosedur Pendirian PT PMA
Langkah-langkah umum dalam proses pendirian PT PMA meliputi:
-
Memastikan bidang usaha sesuai dengan peraturan kepemilikan asing dan melakukan pengecekan izin melalui sistem NSWI.
-
Pembuatan akta pendirian perusahaan oleh notaris.
-
Pengajuan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.
-
Pendaftaran perusahaan melalui sistem OSS-RBA untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha dasar.
-
Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pendaftaran perpajakan.
-
Pengajuan izin usaha tambahan jika diperlukan berdasarkan sektor usaha.
-
Pelaporan berkala Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
KontrakHukum.com : Solusi Legalitas Bisnis Asing di Indonesia
KontrakHukum.com adalah platform digital yang menyediakan layanan hukum dan bisnis terintegrasi dengan fokus khusus pada pendirian dan legalisasi perusahaan asing di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 2018, KontrakHukum.com berkomitmen membantu investor dan pelaku usaha asing dalam mengurus seluruh proses pendirian perusahaan secara cepat, efisien, dan sesuai regulasi melalui teknologi yang mudah diakses.
Dipercaya lebih dari 5.676+ usaha di Indonesia, KontrakHukum.com terus menunjukkan kualitas dan kredibilitasnya dalam dunia layanan hukum bisnis, termasuk dalam jasa pembuatan kontrak yang profesional dan terpercaya.
KontrakHukum.com juga memudahkan proses drafting dan review kontrak atau perjanjian agar pelaku usaha bisa lebih fokus pada core business yang harus diutamakan. Layanan ini mencakup kontrak dan perjanjian di berbagai bidang, seperti ketenagakerjaan, komersil, kerjasama dengan pihak ketiga, serta kebutuhan hukum lainnya.
Keunggulan Kontrakhukum.com :
Terpercaya
KontrakHukum.com telah dipercaya oleh banyak pelaku usaha untuk membantu mengurus aspek legal usaha mereka. Tim ahli legal yang berpengalaman dan profesional memiliki kapasitas terbaik untuk menangani berbagai kebutuhan hukum secara tepat dan akurat.Termudah
Mengutamakan teknologi terbaru, KontrakHukum.com memastikan layanan legal diberikan secara efisien dan akurat, memungkinkan pengguna mengakses layanan secara online dengan proses yang simpel dan transparan.Tercepat
Dengan penerapan teknologi mutakhir, layanan legalitas yang disediakan oleh KontrakHukum.com memiliki waktu penyelesaian (SLA) rata-rata kurang dari 48 jam, menjadikan proses pendirian dan pengurusan izin perusahaan asing dapat berlangsung dengan sangat cepat.Layanan Unggulan KontrakHukum.com
KontrakHukum.com menawarkan berbagai layanan yang mencakup kebutuhan hukum dan bisnis, antara lain:
-
Pendirian Badan Usaha
Membantu proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, termasuk pembuatan akta notaris, pengurusan NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin usaha. -
Pendaftaran Merek dan Kekayaan Intelektual
Menyediakan layanan pendaftaran merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi aset intelektual pelaku usaha. -
Pembuatan dan Review Kontrak
Memberikan template kontrak yang bisa disesuaikan serta layanan review kontrak untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan hukum yang berlaku. -
Konsultasi Hukum
Menyediakan akses konsultasi dengan profesional hukum untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. -
Layanan Pajak dan Akuntansi
Melalui layanan Digital Business Assistant (DiBA), KontrakHukum.com menawarkan solusi menyeluruh mulai dari pembuatan kontrak hingga pengurusan pajak dan akuntansi secara mudah dan efisien.
Hubungi :
Jl. Kemanggisan Utama Raya no. 9A, Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat – 11480
📱 WhatsApp
+62 821-1212-4300
📷 Instagram
@kontrakhukum
💻 Website
kontrakhukum.com
Penutup
Pendirian PT PMA merupakan langkah strategis bagi investor asing yang ingin beroperasi secara sah dan profesional di Indonesia. Proses ini melibatkan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku dan prosedur administratif yang kompleks. Oleh karena itu, dukungan dari penyedia layanan profesional sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan hukum dalam proses pendirian.
KontrakHukum.com hadir sebagai solusi terpercaya dalam membantu investor asing mendirikan PT PMA di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 5.676+ usaha yang telah dilayani, platform ini menawarkan layanan yang efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.