MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai kembali melaksanakan kegiatan pembinaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 dengan memberikan paparan materi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Subbagian Tata Usaha (TU), Kamis (03/07).
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Amuntai ini merupakan bagian dari program pembekalan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman CPNS terhadap struktur organisasi, peran strategis, serta mekanisme kerja di lingkungan pemasyarakatan.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Umum Lapas Amuntai Yudhi Wijaya, yang memaparkan secara komprehensif fungsi-fungsi utama TU, antara lain Administrasi Umum dan Kesekretariatan, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kerumahtanggaan dan Pelayanan Umum, Kearsipan dan Pengelolaan Dokumen, Pelaporan dan Evaluasi, serta peran TU sebagai pendukung kelancaran operasional lembaga.
“Subbag TU memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh aktivitas administratif berjalan tertib dan efisien. Diharapkan para CPNS dapat memahami pentingnya koordinasi lintas bidang dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Yudhi dalam pemaparannya.
Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam membekali CPNS dengan wawasan yang komprehensif sejak dini.
“Pembekalan ini tidak hanya mengenalkan struktur dan fungsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai profesionalisme dan loyalitas dalam bekerja. Kami ingin mereka tumbuh menjadi insan pemasyarakatan yang berkualitas dan siap mendukung transformasi birokrasi,” ujar Kalapas.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana para CPNS juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
- Lapas Amuntai