Iklan 1060x90

Wujud Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kerobokan Teken PKS dengan Yayasan Dua Hati Bali

Syifa W.
Senin, Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T11:26:03Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Dua Hati Bali pada Senin (14/07/2025). Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, bersama Ketua Yayasan Dua Hati Bali, Yusuf Prihadi. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Program Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kerobokan berdasarkan arahan Surat Edaran Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI..

Yayasan Dua Hati Bali akan berperan sebagai mitra dalam memberikan program pembinaan dan rehabilitasi kepada warga binaan di Lapas Kerobokan sehingga diharapkan akan dapat membantu proses reintegrasi sosial warga binaan. Penandatangan perjanjian kerja sama ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam mendukung program rehabilitasi yang komprehensif. Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. "Kami sangat mengapresiasi dukungan Yayasan Dua Hati Bali dalam program rehabilitasi sosial ini. Harapan kami, melalui kerja sama ini dapat memberikan bekal keterampilan dan mental yang kuat bagi warga binaan untuk kembali produktif di masyarakat," ujar Kalapas.

Kalapas Hudi Ismono juga menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi ini, menekankan bahwa kesalahan masa lalu bukanlah akhir dari segalanya dan setiap hari adalah kesempatan baru untuk memperbaiki diri. Beliau mendorong para warga binaan untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya karena masa depan yang cerah menanti mereka. 

- Lapas Kerobokan 
Komentar

Tampilkan

  • Wujud Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kerobokan Teken PKS dengan Yayasan Dua Hati Bali
  • 0

Berita Terkini

Iklan