MediaJawa – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Rehabilitasi Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Rehabilitasi Narkoba yang dilaksanakan di BNNK Hulu Sungai Selatan pada Jumat (8/8). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ibu Agus Winarti, MPG, dan Ibu Dr. Riska, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan petugas dalam penanganan, pencegahan, dan pemulihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang pernah terlibat penyalahgunaan narkotika.
Program rehabilitasi ini difokuskan untuk mencegah kemungkinan penggunaan narkoba kembali bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan dampak buruk narkoba secara fisik maupun psikologis. Pelaksanaan rehabilitasi di Rutan Rantau akan dilakukan secara bertahap dengan target awal sebanyak 30 WBP, sesuai klasifikasi durasi program yang telah ditetapkan.
Kegiatan rehabilitasi akan dilaksanakan di aula Rutan Rantau dan diawali dengan tahapan asesmen hingga proses pembinaan. Selain penanganan utama, juga akan dilakukan pemantauan pasca rehabilitasi selama peserta masih berada di dalam Rutan, seperti mentoring pemulihan, dukungan komunitas, dan pelatihan keterampilan produktif.
Melalui program ini, kualitas hidup peserta akan diukur secara menyeluruh dari aspek fisik, psikologis, hubungan sosial, dan lingkungan. Diharapkan, rehabilitasi dapat memulihkan kepercayaan diri dan kesiapan WBP untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan bebas dari narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Rehabilitasi adalah upaya membangun kembali masa depan WBP agar lebih sehat dan siap kembali ke masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujar Renaldi Hutagalung.
- Rutan Rantau