MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menerima sejumlah tahanan baru dari Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU).
Para tahanan yang baru diserahkan tersebut langsung mendapat pengarahan khusus dari Kepala Lapas (Kalapas) Amuntai.
Penyerahan tahanan dari Polres HSU ke Lapas Amuntai ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, di mana para tersangka yang telah menjalani masa penahanan di tingkat penyidikan kini dialihkan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani proses selanjutnya.
Kalapas Amuntai dalam pengarahannya menekankan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku di dalam lapas. "Setiap warga binaan pemasyarakatan harus memahami dan mematuhi tata tertib yang ada. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," ujar Kalapas saat memberikan pengarahan kepada para tahanan baru.
Dalam pengarahan tersebut, Kalapas juga menjelaskan berbagai program pembinaan yang tersedia di Lapas Amuntai, termasuk program keterampilan dan keagamaan yang bertujuan untuk mempersiapkan para warga binaan kembali ke masyarakat.
Para tahanan juga diberikan informasi mengenai hak dan kewajiban mereka selama berada di lembaga pemasyarakatan, prosedur kunjungan keluarga, serta jadwal kegiatan harian yang harus diikuti yang disampaikan oleh Plh. KPLP dan Kasubsi Keamanan.
Dengan adanya penambahan tahanan baru ini, pihak Lapas Amuntai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam proses pembinaan dan pemasyarakatan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.
- Lapas Amuntai