MediaJawa - Dokter klinik Rutan Kelas IIB Rantau yang berasal dari perjanjian pihak ketiga secara mandiri memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan pada Minggu (10/8) di Klinik Rutan Rantau. Pelayanan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 11.30 pagi dan menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak atas kesehatan selama menjalani masa pidana. Layanan meliputi pemeriksaan fisik, pemberian obat, dan penanganan keluhan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, dokter memeriksa kondisi tubuh warga binaan, mengecek tekanan darah, mengidentifikasi gejala penyakit, hingga memberikan arahan perawatan mandiri. Selain tindakan medis, edukasi kesehatan juga diberikan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasi terhadap peran dokter klinik dalam menjaga kesehatan warga binaan. "Kesehatan warga binaan adalah prioritas kami. Melalui pemeriksaan rutin ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan pelayanan medis yang memadai, karena kesehatan adalah hak setiap manusia," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan rutin ini menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rutan. Dengan pelayanan medis yang berkesinambungan dari dokter hasil kerja sama pihak ketiga, Rutan Rantau berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.
- Rutan Rantau