MediaJawa – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan tes urin bagi warga binaan peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 sekaligus bagi jajaran pegawai, Kamis (21/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara pembukaan program yang berlangsung di Aula Kunjungan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urin serentak ini merupakan bentuk pengawasan dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. “Tes urin tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, tetapi juga pegawai. Hal ini sebagai bukti bahwa kami berkomitmen penuh melaksanakan program rehabilitasi secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urin, baik dari warga binaan maupun pegawai, negatif narkotika. Kondisi ini menjadi awal yang positif bagi jalannya program rehabilitasi serta memperkuat sinergi antara Lapas, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, dan Yayasan Roemah Pelita Bangsa selaku mitra pelaksana.
Melalui tes urin ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya dalam membangun budaya integritas serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi benar-benar berada dalam kondisi bebas narkoba. Kegiatan tes urin juga akan dilakukan secara berkala untuk menjamin keberlangsungan program secara konsisten.
- Lapas Narkotika Karang Intan