MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai bersama Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melaksanakan razia gabungan pada Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan, didampingi Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di beberapa kamar hunian, yakni kamar 3, 9, 10, 19, 20 dan 21. Petugas gabungan secara teliti melakukan pemeriksaan guna mencegah adanya benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam.
Selain razia kamar hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin terhadap sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kalapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan wujud komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
“Razia ini adalah langkah nyata kami untuk menjaga keamanan serta mewujudkan lapas yang bersih dari segala bentuk pelanggaran. Tes urin juga menjadi bagian penting untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai jalurnya,” ungkap Yosef.
Sementara itu, Isnawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Amuntai atas kerja sama dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut. “Sinergi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam mendukung program Back to Basics, yaitu mengembalikan fungsi dasar pemasyarakatan secara konsisten dan berintegritas,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
- Lapas Amuntai