MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) pada hari Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri HSU dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan barang-barang ilegal lainnya. Lapas Amuntai sangat mendukung upaya Kejaksaan dalam menjaga integritas proses hukum,” ujar Kalapas.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Dengan adanya sinergi antarpenegak hukum seperti ini, diharapkan proses peradilan pidana di Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin efektif dan transparan.
- Lapas Amuntai




