MediaJawa — Dalam upaya pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Amuntai melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap tubuh dan barang bawaan seluruh staf dan pegawai yang memasuki area kerja melalui Pintu Utama (P2U).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Amuntai dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara rutin dan menyeluruh tanpa terkecuali. "Pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan pegawai dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya," ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas P2U dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan menghormati etika pemeriksaan. Setiap pegawai diminta untuk membuka tas dan barang bawaan untuk diperiksa secara manual, serta dilakukan pemeriksaan badan secara teliti.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Lapas Kelas IIB Amuntai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
- Lapas Amuntai




