MediaJawa — Guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan di lingkungan kerja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan seluruh pegawai yang memasuki area lapas melalui Pintu Utama Pengawasan dan Pemeriksaan (P2U).
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan setiap hari sebagai bagian dari langkah preventif dan pengawasan internal, yang bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang serta memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas P2U secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan tubuh dan pemeriksaan terhadap barang bawaan seperti tas, dompet, dan barang bawaan lainnya. Proses ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta tetap menjaga etika antar pegawai.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan deteksi dini gangguan keamanan, sekaligus sebagai sarana pembinaan kedisiplinan pegawai.
"Pemeriksaan ini tidak hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan disiplin. Ini merupakan bagian dari budaya kerja yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
- Lapas Amuntai