MediaJawa — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya, Senin (21/10) siang, bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Papua.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah memperkuat integritas dan profesionalitas seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, didampingi para Kepala Bidang serta seluruh pejabat struktural dan pegawai Kanwil Ditjenpas Papua.
Dalam arahannya, Kakanwil Herman Mulawarman menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk bekerja dengan kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral yang tinggi.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan kewenangan atau peredaran barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan. Integritas adalah harga mati bagi setiap petugas, dan itu harus dibuktikan lewat tindakan nyata,” tegas Herman.
Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Papua menegaskan kembali komitmen bersama untuk mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di seluruh Lapas di wilayah Papua.
Selain itu, Kakanwil juga mendorong agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperketat pengamanan, dan melakukan pembinaan etik bagi petugas, guna memastikan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.




