MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menyediakan layanan pangkas rambut bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun petugas dengan tarif terjangkau. Uniknya, layanan ini dijalankan langsung oleh WBP yang memiliki keterampilan di bidang tata rambut.
Tempat pangkas rambut yang berada di dalam area Lapas ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang digagas oleh pihak Lapas guna membekali WBP dengan keterampilan yang bermanfaat.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya nyata dalam memberikan bekal positif bagi WBP. “Kami ingin memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan mereka. Pangkas rambut ini adalah salah satu wujud kegiatan pembinaan kemandirian yang kami dorong,” ujarnya.
Tarif layanan potong rambut ditetapkan sebesar Rp10.000 per orang dan dengan adanya fasilitas ini, Lapas Amuntai tidak hanya membina kedisiplinan, tetapi juga memberikan peluang ekonomi dan keterampilan praktis bagi WBP. Diharapkan, setelah masa hukuman berakhir, mereka mampu mandiri dan berkontribusi positif di masyarakat.




