MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melalui Plh. Kasubsi Pengelolaan, Reno Saputra, menghadiri kegiatan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Antar SKPD dan Pihak Ketiga yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin pada Rabu (8/10), bertempat di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem Tanda Tangan Elektronik di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis digital. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pihak ketiga yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai manfaat penggunaan TTE, mulai dari keamanan data digital, efisiensi administrasi, hingga legalitas dokumen elektronik yang diakui secara hukum. Kehadiran perwakilan Rutan Rantau menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam percepatan digitalisasi administrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, A.Md., S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Pemanfaatan tanda tangan elektronik merupakan langkah nyata menuju sistem kerja yang modern, akuntabel, dan efisien. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong transformasi digital di seluruh lini pelayanan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib, disertai dokumentasi sebagai bahan laporan resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melalui Laporan Atensi Pimpinan.