MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau menerima bantuan pestisida atau obat-obatan pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Tapin pada Rabu (29/10) pukul 09.45 WITA. Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas Pertanian tersebut dihadiri oleh Staf Pelayanan Tahanan Rutan Rantau sebagai perwakilan dalam penerimaan bantuan. Bantuan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan, khususnya pada bidang pertanian.
Pemberian bantuan pestisida ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pertanian yang dijalankan warga binaan di lahan produktif Rutan Rantau. Selama ini, unit kegiatan pertanian menjadi salah satu fokus utama dalam pemberdayaan warga binaan sebagai wujud nyata implementasi 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada aspek peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan berbasis kemandirian.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Dinas Pertanian Kabupaten Tapin terhadap program pembinaan di Rutan Rantau. “Sinergi seperti ini sangat berarti bagi kami. Bantuan pestisida ini bukan sekadar dukungan sarana, tapi juga semangat bersama dalam membina warga binaan agar lebih produktif dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karutan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar setiap UPT Pemasyarakatan memperkuat kolaborasi dengan instansi daerah guna menciptakan dampak nyata bagi warga binaan dan lingkungan sekitar. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan hasil pertanian Rutan Rantau dapat meningkat dan semakin memberikan manfaat, baik bagi program pembinaan maupun bagi masyarakat luas.




